Ditulis Oleh:
Wan Hasjim Omar Jacob Saleh, Ester Dwi Sabtu, Ahmad Taqiyuddin, Qisha Quarina
Bidang Kajian Microeconomics Dashboard
Laboratorium Ilmu Ekonomi FEB UGM
April 2023
Highlights:
- Teori ekonomi pernikahan dikembangkan pertama kali oleh Gary Becker pada 1973.
- Eksklusivitas dalam relasi pernikahan dibagi menjadi dua, yaitu monogami dan poligami; dimana keduanya dipengaruhi antara lain oleh faktor budaya, agama, sosial, ekonomi, maupun demografi.
- Poligami dibagi menjadi dua, yaitu poligini dan poliandri; poligini merupakan rumah tangga dengan satu suami dan lebih dari satu istri, sedangkan poliandri merupakan rumah tangga dengan satu istri dan lebih dari satu suami.
- Secara umum, pernikahan poligini cenderung memiliki karakteristik seperti berasal dari status sosial ekonomi yang relatif rendah dan terjadi pada wanita dengan pendidikan rendah.
- Mayoritas studi empiris terdahulu menunjukkan bahwa praktik poligini berdampak negatif terhadap kesejahteraan keluarga, istri, dan outcome anak; namun, terdapat pula beberapa penelitian yang menunjukkan dampak positif dari praktik pernikahan poligini.
© Microeconomics Dashboard Laboratorium Ilmu Ekonomi FEB UGM. Dilarang menyebarkan dan/atau menggandakan sebagian atau seluruh isi kajian ini untuk tujuan komersial tanpa izin dari Microeconomics Dashboard Laboratorium Ilmu Ekonomi FEB UGM.
Pendahuluan
Diskursus mengenai eksklusivitas relasi dalam pernikahan masih terjadi. Eksklusivitas dalam relasi pernikahan dibagi menjadi dua, yaitu monogami dan poligami. Pernikahan monogami dan poligami dipengaruhi antara lain oleh faktor budaya, agama, sosial, ekonomi, maupun demografi, dimana secara bersamaan akan memiliki implikasi terhadap proses pengambilan keputusan dalam rumah tangga, fertilitas, dan child outcomes seperti pendidikan dan kesehatan anak (Kaunza et al., 2022; Rossi, 2018; Strassmann, 2017). Dalam mengkaji isu-isu monogami dan poligami, khususnya poligami, memerlukan dasar teori yang kuat karena permasalahan poligami cukup berbeda dengan monogami. Istri-istri dalam pernikahan poligami, sebagai contoh, dapat mengalami jealousy dalam hal afeksi dan sumber materi dari suami (Adam & Mburugu, 1994; Bahari et al., 2021). Untuk itu, kajian pada edisi kali ini bertujuan untuk mendiskusikan latar belakang teori the economics of marriage, khususnya teori pernikahan poligami, dan studi-studi empiris terdahulu sebagai pengantar kajian topik pernikahan lebih lanjut.