Qisha Quarina, Raniah Salsabila
Bidang Kajian Microeconomics Dashboard
Laboratorium Ilmu Ekonomi FEB UGM
Februari 2024
Highlights:
- Diskusi terkait jaminan sosial bagi tenaga kerja (jamsosnaker) relatif kurang populer dibandingkan isu perlindungan sosial dalam bentuk lainnya, seperti bantuan sosial (bansos). Padahal, jamsosnaker bersifat universal, terbuka bagi seluruh pekerja (tidak targeted), dan jangka panjang, khususnya pada program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
- Sayangnya, coverage kepesertaan program jamsosnaker masih belum universal seperti sifatnya; pada tahun 2022, peserta aktif dari kelompok pekerja penerima upah (PPU) hanya sekitar 39,9% dari total pekerja formal (berdasarkan status pekerjaan) di Indonesia, sedangkan peserta aktif dari kelompok pekerja bukan penerima upah (PBPU) hanya mencakup sekitar 5,19% dari total pekerja informal.
- Padahal, urgensi untuk memperluas kepesertaan jamsosnaker dapat dilihat dari struktur pasar kerja dan transisi demografi yang ada di Indonesia. Di satu sisi, pasar kerja di Indonesia didominasi oleh pekerja informal (mendekati 60% dari total pekerja), yang mana mayoritas pekerja informal memiliki karakteristik kerentanan seperti berpendidikan rendah dan memiliki pendapatan pada desil kelima atau lebih rendah. Di sisi lain, transisi demografi Indonesia akan menuju era ageing population dengan proporsi penduduk lansia (60 tahun ke atas) diproyeksikan akan mencapai seperlima dari total penduduk Indonesia pada tahun 2045. Namun demikian, kondisi pekerja lansia juga sangat rentan, di mana mayoritas pekerja lansia merupakan pekerja informal dan hanya sekitar 1% pekerja lansia yang saat ini sudah terlindungi oleh program jamsosnaker.
- Beberapa diskusi alternatif kebijakan telah bergulir, salah satunya inisiatif program penerima bantuan iuran jamsosnaker (PBI-Jamsosnaker), namun hingga kajian ini diturunkan masih belum terdapat Peraturan Pemerintah yang mengatur pemberian PBI pada program jamsosnaker.
- Tanpa adanya skema program jamsosnaker yang memadai saat usia produktif, pekerja informal akan semakin rentan ketika memasuki usia tua atau pensiun. Minimnya cakupan jaminan sosial bagi kelompok pekerja lansia akan menjadi beban bagi generasi muda di masa mendatang dan juga bagi keberlanjutan fiskal di masa depan. Oleh sebab itu, diperlukan upaya untuk memperluas cakupan kepesertaan jamsosnaker bagi pekerja informal, khususnya pada program jaminan hari tua dan pensiun bagi kelompok pekerja informal rentan, dan lansia.
Loading...