Raniah Salsabila (1), Qisha Quarina (1), Ridho Saputra (2)
(1) Bidang Kajian Microeconomics Dashboard, Laboratorium Ilmu Ekonomi FEB UGM
(2) Departemen Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Mei 2024
Highlights:
- Pemerintah Indonesia mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
- Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
- Kepesertaan Tapera terdiri dari pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum, dengan besar iuran simpanan sebesar 3% dari penghasilan yang dilaporkan setiap bulannya.
- Pengesahan PP Tapera menimbulkan banyak polemik dan penolakan khususnya dari asosiasi pengusaha dan buruh/pekerja yang terdampak langsung dari aturan tersebut.
- Di satu sisi, Tapera dimaksudkan sebagai dana gotong royong untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah dalam hal pembiayaan perumahan; namun demikian, program ini dianggap memberatkan beban iuran pengusaha dan pekerja.
- Sementara itu, akar permasalahan utama dalam sektor perumahan di Indonesia saat ini bukan hanya pada tingginya harga rumah dan rendahnya penghasilan masyarakat saja, melainkan juga terkait dengan rumah yang tidak memenuhi standar layak huni serta backlog perumahan karena ketimpangan yang terjadi antara pasokan dan permintaan yang tidak seimbang.
- Skema manfaat dari program Tapera juga dirasa kurang transparan dan cenderung mengabaikan pekerja berpendapatan menengah.
- Kebijakan Tapera dapat berhasil apabila terdapat transparansi dan mekanisme yang baik; selain itu, diperlukan pula pengawasan dan evaluasi secara berkala, terutama terkait dengan manajemen pengelolaan dana nasabah guna menghindari adanya mismanajemen atau penyalahgunaan anggaran, dan untuk mendorong peningkatan pemanfaatan dana bagi MBR dalam mengakses perumahan layak huni.
Loading...