Penulis: Qisha Quarina, Owen Alberto Liem
Juni 2025
Angka pengangguran terbuka (TPT) Indonesia turun ke 4,76% pada Februari 2025 terendah dalam beberapa tahun terakhir. Sekilas, ini tampak sebagai sinyal membaiknya pasar kerja. Namun jika ditelaah lebih dalam, jumlah penganggur justru meningkat, dan sebagian besar pekerjaan baru yang tercipta adalah pekerjaan informal yang rentan tanpa perlindungan sosial.
Analisis terbaru kami menunjukkan bahwa 59,4% pekerja Indonesia masih bekerja secara informal, tanpa kontrak kerja formal atau jaminan hukum. Bahkan di kalangan pekerja formal, mayoritas bekerja dengan sistem kontrak jangka pendek (PKWT) yang tidak menjamin keberlanjutan pekerjaan atau akses penuh terhadap jaminan sosial. Cakupan jaminan sosial pun masih sangat rendah, khususnya bagi pekerja informal dan pekerja tanpa perjanjian kerja.